14 October 2018

Akhirnya Satu KK!!

Setelah setahun lebih menikah, aku dan Rizal masih memiliki KTP dengan alamat berbeda. Selama setahun lebih ini pun kami selalu membawa buku nikah kemanapun kami pergi teruama saat keluar kota. Apalagi setelah dengar cerita orang tuaku saat terpaksa mencari penginapan di sela-sela perjalanan mudik pertama mereka. Bukannya beristirahat dengan santai, mereka malah sempat ditolak karena nggak bawa buku nikah. Padahal sudah pamer cincin kawin bergrafir nama pasangan lho, tapi penjaganya tetap nggak percaya. Nah, selain itu, aku dan Rizal khawatir kalau kedepannya akan ada kesulitan entah saat mengurus akta kelahiran anak maupun KIA (Kartu Identitas Anak). Jadi mumpung belum hamil tua dan kondisi lagi (alhamdulillah) fit, akhirnya aku memutuskan cuti 1 minggu penuh untuk mengurus KK dan KTP di Jogja.

Setelah minggu sebelumnya Rizal berjuang mengurus Surat Keluar (kurang lebih sebutannya begitu) di Banyuwangi, minggu ini kami mengurus Surat Masuk di Sleman sebagai modal pengurusan KK dan penggantian KTP baru. Untuk Surat Keluar Banyuwangi, kurang lebih Rizal menghabiskan waktu 2,5 hari karena ternyata harus mengurus SKCK juga. Sedangkan untuk pengurusan Surat Masuk di Kantor Kecamatan dengan meminta Surat Pengantar dari Ketua RT, RW, Dukuh dan Lurah terlebih dahulu, sekaligus mengurus di Dispendukcapil Sleman, hanya membutuhkan waktu satu hari saja! Aku mulai pengurusan dari sekitar jam 09.45 pagi sampai jam 02.30 sore. Dan di waktu satu hari itu pun aku sudah mendapatkan KK dan KTP baru sekaligus. Woohooow!

Alhamdulillah berkat KK dan KTP beralamat sama kami resmi jadi keluarga beneran :))


Rasanya salut dengan kondisi birokrasi yang sudah mulai memangkas waktu pengurusan. Kelancaran ini juga nggak akan terjadi tanpa bantuan dari salah satu petugas di Kantor Kecamatan.Waktu itu aku sempat lihat di meja pelayanan ada tulisan "blanko e-KTP habis". Eh, tiba-tiba si Bapak Petugas keluar dengan membawa form pembuatan KTP (entah itu blanko yang katanya habis atau bukan) dan menawarkan pembuatan e-KTP sekaligus, sembari menunggu KK selesai dicetak. Meskipun awalnya sempat menyanggupi pencetakan KTP baru selesai dalam 2 minggu, namun ternyata KTP bisa dicetak di hari yang sama dan hanya dalam hitungan menit. KK pun begitu. Sempat diberi pesan Pak Dukuh bahwa pengurusan KK bisa makan waktu sampai 5 hari, eh ternyata dalam hitungan menit pun bisa selesai di Kantor Kecamatan. Yang penting semua berkas sudah lengkap dan data-data yang diisikan di formulir KK dan formulir KTP sudah sesuai semua. Karena (sepertinya, berdasarkan kesoktahuanku) seluruh data penduduk sebetulnya sudah terintegrasi secara online, jadi kalau nomor KTP dan seluruh data yang diisi sudah benar, petugas akan lebih mudah melakukan verifikasi dan menerbitkan KTP baru.

Inti alurnya sih kita harus mengurus Surat Pindah Penduduk untuk mendapatkan KK baru, baru kemudian bisa mendapatkan KTP dengan alamat yang sama. Surat Pindah Penduduk pun harus diurus dengan mendapatkan Surat Keluar dari tempat asal dan diserahkan ke tempat tujuan untuk mendapatkan Surat Masuk (semacam surat izin menjadi penduduk di tempat yang baru), barulah kita bisa mengurus KK dan KTP baru. Lebih lengkapnya aku bahas minggu depan yaa..


Pada akhirnya cuti seminggu tidak dihabiskan hanya untuk mengurus KK dan KTP saja seperti bayanganku sebelumnya tentang keribetan proses birokrasi dan administrasi. Cuti kali ini lebih berfaedah karena aku jadi punya banyak waktu untuk istirahat total setelah UTS yang cukup bikin keriting, nostalgia jalan-jalan 'selaw' sama mama dan Rizal, dan tentunya kangen-kangenan dengan sahabat-sahabat SMA. Akhir kata, terima kasih Pak Petugas Kecamatan yang paling gercep se-Sleman! Terima kasih telah membuat cutiku jadi lebih berarti ya, Pak.. :D







No comments:

Post a Comment